Apa yang Ibu dan Bapak Pikirkan Setelah Memahami Definisi Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan?
Halo, para orang tua hebat!
Sebagai orang tua, kita tentu ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anak kita, termasuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan. Kekerasan seksual di satuan pendidikan adalah salah satu masalah serius yang perlu kita waspadai dan pahami.
Baru-baru ini, pemerintah telah mengeluarkan definisi kekerasan seksual di satuan pendidikan. Definisi ini penting untuk kita ketahui agar kita dapat mengenali dan mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak-anak kita.
Definisi Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, kekerasan seksual di satuan pendidikan adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang, atau memperkosa dengan maksud seksual yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain yang berada di satuan pendidikan.